Tag: LPD Serangan
DENPASAR, NusaBali
Mantan Ketua LPD Desa Adat Serangan, Denpasar Selatan (2015-2020), I Wayan J dan mantan staf tata usaha, Ni Wayan SY mendapat keringanan hukuman dari majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar pimpinan Gde Putra Astawa dalam sidang Selasa (13/12).
Sementara anak buahnya Ni Wayan SY yang menjabat staf tata usaha dituntut lebih tinggi yaitu 8 tahun penjara.
Jendra yang diperiksa awal mengaku tak tahu menahu soal kredit macet dan pengelolaan LPD karena semua diserahkan kepada bendahara, Ni Wayan Sunita Yanti (terdakwa 2).
DENPASAR, NusaBali
Mantan Ketua LPD Desa Adat Serangan, Denpasar Selatan (2015-2020), I Wayan Jendra dan mantan staf tata usaha, Ni Wayan Sunita Yanti yang jadi terdakwa penyelewengan dana LPD Serangan mulai terpojok.
DENPASAR, NusaBali
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar menolak eksepsi (keberatan atas dakwaan) yang diajukan mantan Ketua LPD Desa Adat Serangan, Denpasar Selatan (2015-2020), I Wayan J dan mantan staf tata usaha, Ni Wayan SY dalam sidang yang digelar Selasa (6/9).
DENPASAR, NusaBali
Mantan Ketua LPD Desa Adat Serangan, Denpasar Selatan (2015-2020), I Wayan J dan mantan staf tata usaha, Ni Wayan SY menjalani sidang perdana dugaan penyelewengan dana LPD secara online, Kamis (11/8).
DENPASAR, NusaBali
Setelah melakukan penahanan terhadap mantan Ketua LPD Desa Adat Serangan, Denpasar Selatan (2015-2020), I Wayan J dan mantan staf tata usaha, Ni Wayan SY, penyidik Pidana Khusus Kejari Denpasar masih mengembangkan perkara yang merugikan negara Rp 3 miliar lebih.
DENPASAR, NusaBali
Mantan Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Serangan, Denpasar Selatan (2015-2020) I Wayan J dan mantan staf tata usaha Ni Wayan SY ditahan penyidik Pidana Khusus Kejari Denpasar pada, Selasa (19/7).
“Dari penggunaan dana yang tidak sesuai tersebut para tersangka membuat 17 kredit fiktif dan melakukan manipulasi pencatatan buku kas,”
DENPASAR, NusaBali
Penyidikan kasus dugaan korupsi di LPD Desa Adat Serangan kembali bergulir pada Selasa (24/5).
DENPASAR, NusaBali
Enam orang perwakilan warga dan kelian Banjar Adat Desa Serangan, Denpasar Selatan gerudug Kejaksaan q`q`Negeri (Kejari) Denpasar, Rabu (11/5) pagi.
DENPASAR, NusaBali
Hingga kini penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Denpasar belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di LPD Desa Adat Serangan yang ditaksir mencapai Rp 7,2 miliar.
“Dari penggeledahan itu kami amankan dokumen administrasi keluar masuknya uang, pinjam pakai uang, deposito. Itu kami pilah terlebih dahulu, setelah kami pilah langsung kami serahkan ke BPKP
DENPASAR, NusaBali
Setelah prajuru dan panureksa (pengawas) LPD Desa Adat Serangan diperiksa, kini giliran tiga saksi yang merupakan bendahara dan bagian kredit yang menjalani pemeriksaan di Kejari Denpasar, Kamis (16/12) terkait dugaan penyelewengan dana LPD Serangan.
DENPASAR, NusaBali
Setelah mangkir dalam pemeriksaan pertama, enam saksi yang merupakan prajuru dan panureksa (pengawas) LPD Desa Adat Serangan akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejari Denpasar pada Kamis (9/12).
DENPASAR, NusaBali
Penyidik Kejari Denpasar yang rencananya memeriksa saksi dalam kasus dugaan penyelewengan dana nasabah LPD Serangan pada Selasa (7/12) terpaksa gigit jari.
DENPASAR, NusaBali
Ketua LPD Serangan I Wayan Jendra menegaskan permasalahan sudah diselesaikan di internal desa adat.
Dewan Denpasar pada intinya menyarankan kisruh LPD Serangan diselesaikan secara internal.
DENPASAR, NusaBali
Sejumlah kelian Desa Adat Serangan mendatangi Kejari Denpasar pada Senin (17/5) untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus LPD Desa Adat Serangan.
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 22 Nov 2024 Bawaslu Rekomendasikan Penurunan APK
-
-
-
-
-
Badung 21 Nov 2024 Cegah Abrasi, Penataan Dimulai Desember
-
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)